Warga Purwodadi Diduga Meninggal Akibat Miras, Ternyata Diagnosa Dokter Sakit Jantung

    Warga Purwodadi Diduga Meninggal Akibat Miras, Ternyata Diagnosa Dokter Sakit Jantung

    PASURUAN - Berita yang beredar di tengah Masyarakat terkait 3 orang warga Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi yang meninggal dunia setelah pesta Minuman Keras (Miras) ternyata tidak benar.

    Dari informasi yang beredar di khalayak ramai khususnya di Media Sosial, banyak yang menyangka tiga orang tersebut bernama Sugeng Prayitno (30), Adi Siswoyo (30) alias Basyir, dan Sugiman alias Kancil (30) meninggal akibat Miras.

    Mendengar hal tersebut, Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. langsung turun ke TKP bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi guna melakukan penyelidikan sebab kematian dari ketiga warga tersebut.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi,  Jumat (25/5/2024) menjelaskan, "Setelah kami mencari informasi dan bukti aktual di TKP serta dari keluarga dekat korban, akhirnya bisa disimpulkan bahwa ketiga warga tersebut meninggal dunia bukan disebabkan oleh Miras, melainkan mereka bertiga meninggal dunia dikarenakan sakit sesak nafas dan sakit jantung, " ungkap Kapolsek.

    Pihak Kepolisian dalam hal ini juga telah memperoleh informasi akurat hasil Diagnosa dari Dokter RSUD Lawang Malang, bahwasanya dapat disimpulkan jika korban yang bernama Sugeng Prayitno (30) telah meninggal dunia di RSUD Lawang pada hari Selasa (21/05/2024) pukul 11.00 WIB karena sakit bukan karena minuman keras.

    "Sebelum meninggal dunia, Sugeng Prayitno mengeluh sakit kepala dan sesak nafas namun korban telah sempat minum obat sakit kepala, Karena sakitnya belum sembuh maka Sugeng Prayitno diantar keluarganya untuk periksa ke RSUD Lawang hari Selasa (21/05/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.

    Menurut Diagnosa Dokter Ria yang menangani korban menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno datang dalam keadaan sadar dan tidak ada bau alkohol dari mulutnya, akan tetapi korban mengeluh sesak nafas, dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium ternyata didalam darah korbam terdapat sisa-sisa racun yang mengganggu kesehatan dan mengakibatkan korban meninggal dunia, " jelasnya.

    Menurut keterangan dari Wartini ibu kandung almarhum dan Santoso kakak kandung almarhum menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno meninggal dunia karena sakit bukan dikarenakan minum-minuman Keras.

    Sedangkan korban keduanya yang bernama Adi Siswoyo (30) alias Basyir meninggal dunia di Rumahnya hari Rabu (22/05/2024) pukul 04.00 WIB pagi. Dan Adi Siswoyo sebelum meninggal dunia tidak punya keluhan apapun dan tidak ada indikasi usai minum-minuman beralkohol. Menurut keterangan dari Sri Widiastutik, kakak kandung Adi Siswoyo menjelaskan bahwa Sebelum meninggal dunia Adi Siswoyo sempat Takziyah ke rumah korban pertama Sugeng Prayitno (30) dalam keadaan sehat.

    "Dan untuk korban ketiga bernama Sugiman(30) alias Kancil meninggal dunia hari Rabu (22/05/2024) pukul 05.00 WIB pagi hari di Puskesmas Purwodadi, tepat 1 jam setelah kematian korban kedua Adi Siswoyo (30). Menurut keterangan Tri Yulianingsih yang merupakan istri korban menjelaskan bahwa sebelum Sugiman meninggal dunia Sugiman sempat hadir Takziyah ke rumah Sugeng Prayitno bersama warga dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi habis minum minuman beralkohol atau Miras, menurut penjelasan Tri Yulianingsih bahwa Sugiman sebelum meninggal dunia sempat mengeluh sesak nafas dan selanjutnya diantar oleh istri dan kakaknya ke Puskesmas Purwodadi, " tutup AKP Pujianto. (*) 

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

    Ikuti Kami