BANGIL, Indonesiasatu.co.id - Laporan Periodik Realisasi (LPR) PBB P2 peiode januari sampai dengan Agustus 2024 mulai ada perkembangan. Sebelumnya laporan tersebut hanya 50 persen, sekarang sudah naik (10%) menjadi 60 persen, dari total jumlah desa atau kelurahan di kecamatan bangil, kabupaten pasuruan, kamis (10/10), Penetapan pajak, realisasi periode, sisa pajak terhutang dan persentase realisasi, sebagai berikut:
1. Desa kolursari, penetapan pajak Rp. 119.744.421, realisasi sd periode ini Rp. 80.901.735, sisa pajak terhutang adalah Rp. 39.169.147, Persentase Realisasi 67, 38%
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
2. Kelurahan Pogar, Penetapan Pajak Rp.160.221.00, Realisasi sd periode ini Rp. 87.763.435, Sisa Pajak Terhutang Rp. 73.762.107. Persentase realisasi 54, 33%
3. Kelurahan Kauman, Penetapan Pajak Rp. 105.806.437 Realisasi sd Periode ini Rp. 67. 435.936, sisa pajak terhutang Rp. 38.629.899, persentase realisasi 63, 58?n lainnya seperti gambar di atas.
Camat bangil mengungkapkan, "setiap minggu evaluasi kedesa (kelurahan) yang setorannya kurang di panggil, ia sebagai penanggung jawab, pembina, juga membantu penagihan pajak, "
Tak hanya itu saja, ia (camat bangil) juga bertemu langsung dengan penunggak. Banyak atau bermacam alasan karena kesibukannya 'pembayar pajak lupa, ' ada juga pembayaran secara mandiri atau yang taat membayar pajak di indomaret, alfamaret, shopee, dan lainnya
Masih camat bangil, "Setiap ada kesempatan berkumpul dengan masyarakat, baik itu tokoh masyarakat Rt/Rw, ia menyampaikan atau membina tentang pentingnya pembayaran pajak, "
Mulai tahun 2020 sampai hari ini masih belum maksimal (100%) pembayar pajak, tapi hari ini, mulai dihitung secara rata rata persentasenya sudah 60 persen, pungkas camat bangil